Hampir 10 tahun yang lalu,
sebuah peringatan keras disampaikan oleh Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD)
yang menjabat saat itu yaitu Jenderal Ryamizard Ryacudu bahwa ada sekitar 60
ribu intel asing berkeliaran di Indonesia.
Mengutip berita yang
dituliskan KORAN TEMPO berjudul “KSAD : 60 ribu Intel Asing di Indonesia” edisi
26 Desember 2003 disampaikan secara lengkap seperti ini :
Kepala Staf Angkatan Darat
Jenderal Ryamizard Ryacudu menyebutkan, sekurang-kurangnya terdapat 60 ribu
intelijen asing tersebar di Indonesia. Menurut dia, para intel itu telah lama
berada di Tanah Air. “Mereka masuk dengan mudah karena Indonesia belum memiliki
arah yang tepat untuk menangkalnya,” kata dia kemarin di Jakarta.
Ryamizard tidak bersedia
menjelaskan identitas para intel asing itu dan aktivitas mereka di Indonesia.
Kata dia, data intelijen tidak bisa diungkapkan. Ia hanya menegaskan, para
intel itu akan dihukum mati bila membocorkan rahasia negara Indonesia. Ia juga
menyatakan, untuk menangkal masuknya para intel lebih banyak, “rakyat Indonesia
harus memiliki semangat kebangsaan yang kuat.”
Pengamat militer dari CSIS Edy
Prasetyono, yang dihubungi secara terpisah, menilai pernyataan KSAD harus
didudukkan dalam kerangka tepat dan melihat konteks dunia saat ini. “Batas
negara sudah tipis, bahkan hilang. Informasi juga sudah sangat terbuka,” kata
dia.
Edy menambahkan, kriteria
intel asing yang dimaksud KSAD harus diperjelas. Jika yang dimaksud KSAD adalah
mereka yang berusaha mencari informasi rahasia suatu negara secara resmi, kata
dia, bisa diperkirakan intel berada di kedutaan besar asing di Indonesia. “Kedutaan
mana pun adalah intel yang bertugas secara resmi menggali informasi di negara
tempatnya berkantor,” tuturnya.
Ia juga menjelaskan, banyak
intel asing menyusup ke dalam tubuh LSM dan perusahaan-perusahaan asing yang
beroperasi di Indonesia. Jadi, ia menegaskan, jumlah intel asing yang
disebutkan KSAD mencapai 60 ribu bisa saja benar. Namun, ia menambahkan, jumlah
itu tidak perlu dikhawatirkan.
Yang harus mendapat perhatian
lebih, menurut Edy, cara Indonesia membangun sistem politik, ekonomi,
dan keamanan agar tidak mudah terguncang. Sistem yang baik, kata dia, dapat
bertahan dalam suasana keterbukaan sekarang. Dia kemudian mencontohkan sejumlah
negara yang akhirnya kandas ketika berusaha menghindarkan diri dari era
keterbukaan seperti Myanmar dan Korea Utara.
Saat memberikan sambutan pada
acara “Wisuda Purnawirawan Perwira Tinggi TNI AD” di Magelang bulan lalu,
Ryamizard menyampaikan, Indonesia sedang menghadapi ancaman perang modern.
Perang ini, kata dia saat itu, dimulai dari infiltrasi agen asing yang
menggarap elemen masyarakat tertentu guna menciptakan ketidakstabilan nasional.
“Mereka melakukan provokasi dan propaganda untuk memicu timbulnya konflik
SARA,” kata dia.
Setelah hancur, masih kata
KSAD di Magelang, para agen asing “akan mencuci otak dan mengubah paradigma
berpikir dengan penggalangan teritorial. Agresor, kata dia, kemudian akan
mengubah paradigma ideologi, politik, ekonomi, dan budaya bangsa Indonesia.
Dengan cara ini, menurut dia, para agresor akan terhindar dari tuduhan
pelanggaran HAM ataupun kejahatan perang. “Bahkan kerap dipuji sebagai
pahlawan,” ia menambahkan.
Soal perang modern itu, Edy
mengaku sependapat dengan KSAD. Indonesia, kata dia, memang berada di
tengah-tengah perang modern. Bahkan, ia menganggap, perang gagasan sedang
berlangsung di Asia Tenggara dengan munculnya ide Komunitas Keamanan Bersama.
“Siapa yang paling diuntungkan dalam perang gagasan ini, dialah pemenangnya,”
ia melanjutkan.
Desakan pihak luar negeri
kepada Indonesia untuk menggunakan pembangunan model ekonomi tertentu juga
dianggapnya perang modern. Karena itu, kata dia, tentara memang harus
ditingkatkan mutu dan keterampilannya dalam kerangka menjaga sistem keamanan
negara. Meski begitu, ia berpendapat, tentara bukan satu-satunya garda
pertahanan terdepan menghadapi perang modern ini.
Pernyataan mantan kepala staf
TNI Angkatan Darat (AD) Jenderal (purn) Ryamizard Ryacudu 10 tahun lalu soal
adanya 60 ribu agen asing di Indonesia, baru kali ini mendapat konfirmasi
pemerintah. Tetapi itupun hanya dilokalisir bahwa diduga kuat intel asing
bertebaran di PAPUA.
Mengutip pemberitaan REPUBLIKA
(28/5/2013), tanggapan yang sangat amat terlambat itu itu disampaikan oleh Staf
Ahli Menteri Pertahanan Mayjen TNI Hartind Asrin menjelaskan, meski pernyataan
tersebut hanya berbentuk opini publik, namun bukan berarti data itu tidak
valid.
“Boleh jadi jumlah mereka
mencapai angka tersebut. Kita semua harus waspada,”ujarnya saat
dihubungi Republika, Senin (27/5) malam. Untuk penanganan intel tersebut,
Hartind menegaskan, bola ada di tangan Badan Intelijen Nasional (BIN).
Sedangkan, pemerintah hanya sebatas membuat kebijakan.
Tidak hanya itu, dia
menjelaskan, media juga bisa berperan untuk membantu pengungkapan keberadaan
agen asing ini. Menurutnya, mereka menggunakan beragam profesi seperti
wartawan, peneliti, hingga Lembaga Swadaya Masyarakat. Sinyalemen dari
Kementerian Pertahanan ini langsung mendapat respon dari anggota DPR.
Masih mengutip REPUBLIKA
(28/5/2013), Anggota Komisi I DPRRI Nuning Kertopati menjelaskan, bekal data
tersebut harus dimanfaatkan oleh intel negara memperketat pengawasan. Terlebih,
adanya eskalasi ancaman di daerah konflik seperti Papua. “Maka pengawasan perlu
ditingkatkan,”ujarnya saat dihubungi Republika, Senin (27/5) malam.
Menurutnya, intelijen asing
biasanya datang ke satu negara dengan cara pengelabuan. Hal tersebut juga
berlaku untuk para agen asing di Papua.
“Misalnya intelijen asing di
Papua bisa saja berkedok agama, bisnis atau pun Lembaga Swadaya Masyarakat
(LSM) dan masih banyak lagi,”jelasnya.
Dia mengungkapkan, intelijen
negara memang seharusnya dapat mengidentifikasi keberadaan mereka. Kemudian,
mengelola informasi tersebut dengan cara meningkatkan komunikasi dengan pemuka
agama atau adat budaya setempat. Sehingga, bentuk gerakan separatis atau
terorisme bisa dicegah.
Pembuktian terhadap keberadaan
intel asing di Indonesia memang sangat sulit dilakukan. Tetapi Indonesia juga
memiliki perangkat dan sumber daya manusia yang bertugas di bidang intelijen,
baik yang bertugas di Badan Intelijen Negara ataupun yang bertugas
dimasing-masing institusi (semisal TNI dan Polri) pada divisi atau bagian
intelijen.
Yang juga harus diwaspadai
adalah jika patut dapat diduga ada oknum-oknum aparat Indonesia sendiri (serta
seluruh jaringan yang dibangunnya) yang justru dipakai oleh kekuatan asing
untuk menjadi kaki tangan dan operator-operator operasi rahasia mereka di
Indonesia.
Pengetahuan dan segala sesuatu
yang menyangkut data resmi, rahasia negara, dokumen resmi negara, informasi
negara atau bahkan hasil-hasil penyadapan terhadap berbagai kalangan di
Indonesia, hanya bisa dilakukan oleh aparat yang memiliki perangkat teknologi
(IT) yang memungkinkan mereka mengakses semua itu.
Dan satu hal yang harus
diwaspadai juga, jangan justru ada oknum-oknum aparat Indonesia dan jaringan
mereka, yang justru “ngaku-ngaku” jadi intel asing untuk jadi gagah-gagahan dan
ajang fitnah yang berbau politik.
Ini yang disebut kontra
intelijen. Atau bisa juga yang patut dicurigai memerintahkan anggota
tertentu untuk menyamar menjadi jurnalis untuk menyampaikan informasi yang
menyesatkan dan provokasi ke jurnalis lain.
Banyak hal yang bisa terjadi
menyangkut dunia intelijen. Dan orang awam seperti kita (dan mayoritas
rakyat sipil Indonesia) sulit untuk bisa memahami permainan-permainan semacam
ini. Apalagi sekarang adalah zaman modern.
Jika benar negara-negara asing
semakin berminat menginteli Indonesia maka mustahil bagi mereka menurunkan dan
mengerakkan personil-personil yang secara fisik akan mudah dikenali sebagai
orang asing (yang secara fisik dikenali sebagai bule).
Kalaupun warga negara asing
memang masuk ke Indonesia dalam kapasitas mereka sebagai agen mata-mata, maka
peluang yang paling aman bagi mereka adalah menjadi turis atau wisatawan.
Objek pengintelan yang paling
mudah disusupi adalah media atau para jurnalis. Bukan berarti, para wartawan
atau jurnalis itu yang menjadi intel asing. Tetapi hasil kerja dan seluruh
perangkat kerja yang mereka gunakan dalam bidang kewartawanan yang jadi sasaran
empuk penyadapan “berjamaah” (semisal laptop, komputer, blackberry dan semua
perangkat komunikasi yang dimiliki kalangan jurnalis), ini yang paling mudah
disadap.
Pengintelan di era yang modern
ini akan sangat aman dilakukan dengan menggunakan perangkat IT.
Disinilah harus diwaspadai
juga, warung-warung atau kios-kios penjual pulsa di berbagai daerah, termasuk
toko-toko tak resmi yang menjual alat-alat komunikasi. Terutama di Jakarta yang
menjadi pusat pemerintahan dan ibukota Indonesia.
Tangan kita jangan mudah
menuding negara asing sebagai pihak satu-satunya yang sangat berminat untuk
menginteli negara Indonesia. Hendaklah juga aparat-aparat keamanan di negara
ini melakukan introspeksi diri, sudah cukup loyalkah anda semua menjadi aparat
di negara ini ?
Jangan-jangan ada diantara
oknum aparat di Indonesia yang paling rawan disusupi dan dikendalikan kekuatan
asing ? Bisa juga untuk kepentingan penguasa di negara ini.
Menyebar kemana-mana untuk
menginteli target-target politik yang tujuannya untuk kepentingan perorangan
dan antar kelompok.
Rumah dari orang-orang yang
mau diinteli dikepung dan diawasi, ibarat binatang buas mengawasi mangsanya
dari detik ke detik tanpa henti dan tanpa punya rasa malu samasekali menginteli
rumah rakyatnya sendiri.
Menyamar jadi tetangga atau
membuka usaha di lingkungan perumahan yang diminati oleh penguasa atau
institusi tertentu untuk dipermainkan.
Apakah lawan politik
pemerintah, tokoh nasional dan pihak-pihak yang bersuara kritis di negara ini
dilindungi hak-haknya untuk berkomunikasi dan melakukan aktivitas mereka dengan
aman tanpa pengintelan atau penyadapan ?
Khusus masalah Papua misalnya,
kita menjadi pihak yang akhirnya semakin dibenci oleh rakyat Papua.
Bagaimana mereka tidak semakin
membenci, fakta di lapangan menunjukkan bahwa oknum aparat keamanan kita
memperkaya dirinya sendiri dengan sangat menakjubkan.
Kita ambil contoh kasus Aiptu
Labora Sitorus yang bertugas di Polres Sorong. Siapa yang tidak takjub kalau
polisi berpangkat rendah ini punya rekening obesitas Rp. 1,5 Trilyun.
Itu sudah bukan masuk dalam
kategori rekening gendut tetapi rekening yang kegendutan alias obesitas.
Transaksi senilai Rp 1,5
triliun itu diduga terjadi selama 5 tahun, sejak 2007 hingga 2012. Rekening
Labora yang dicurigai oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
(PPATK) Ia juga digosipkan memiliki pulau pribadi di wilayah Raja Ampat, Papua.
Lalu bagaimana cara kita
menjelaskan kepada dunia tentang fakta yang sangat memalukan ini dari perilaku
aparat keamanan kita di Papua ?
Bisakah dibayangkan dan
dirasakan, betapa semakin benci dan geramnya rakyat Papua kepada kita semua
tanpa terkecuali.
Saudara-saudara kita yang
tinggal di wilayah terujung Indonesia ini merasa diabaikan oleh pemerintah
tetapi ada oknum polisi yang bisa sekaya itu dari hasil mengeruk kekayaan alam
dan berbisnis di wilayah Papua.
Hanya 1 orang polisi, bisa
mempunyai rekening Rp. 1,5 Trilyun !
Seandainya pun ada ribuan atau
belasan ribu intel asing di Papua, bisakah dibayangkan bahwa negara kita
menjadi bahan tertawaan selama ini saat mereka memonitor ada polisi kita yang
bertugas di Papua memiliki transaksi hingga Rp. 1,5 Trilyun ?
Dan intelijen kita, terutama
KEPOLISIAN yang merasa paling hebat dalam penanganan terorisme di negara ini,
tidak bisa mendeteksi perilaku dari anggotanya sendiri di Papua. Padahal Papua
adalah satu-satunya wilayah didalam NKRI yang paling banyak disorot oleh
komunitas internasional.
Kita juga perlu memberikan
saran kepada Mabes Polri agar tidak lagi menempatkan mantan-mantan Komandan
Densus 88 Anti Teror untuk menjadi Kapolda Papua. Jauh lebih baik menempatkan
putra daerah menjadi Kapolda di tanah kelahirannya sendiri.
Beri kesempatan kepada putra
daerah Papua untuk memimpin di tanah kelahirannya sendiri agar ada kebanggaan
dari warga setempat bahwa putra daerah mereka jadi pimpinan institusi POLRI di
Papua.
Putra daerah Papua yang
terakhir yang dipercaya menjadi Kapolda adalah Inspektur Jenderal Max Donald
Aer pada era kepemimpinan Kapolri Jenderal Sutanto.
Belum tentu Amerika Serikat
misalnya, akan menjadi sangat terkagum-kagum kalau Kapolda di Papua adalah
mantan Komandan Densus 88 Anti Teror. Lalu prajurit TNI yang bertugas di Papua,
juga harus diperhatikan dengan seluruh keterbatasan dana yang mereka miliki
dalam menjalankan tugas.
Disinilah Mabes TNI Cilangkap,
utamanya Mabes TNI Angkatan Darat, harus memperhatikan kesejahteraan prajurit
mereka dan keluarganya jika sedang bertugas ke daerah-daerah terpencil.
Perhatikan prajurit kalian di
daerah-daerah terpencil sebab anggaran negara memang tak besar untuk angkatan
pertahanan Indonesia. Yang selalu menjadi alibi adalah keuangan negara
terbatas.
Hal yang paling baik untuk
menangkal dan menghindari praktek-praktek intelijen asing di Indonesia adalah
pentingnya menjaga moralitas antar sesama anak bangsa.
Pekerjaan intelijen, tak harus
memfokuskan sorotan mereka pada wilayah Papua saja, tetapi bisa ke seluruh lini
kehidupan kita berbangsa dan bernegara.
Kita harus bangga menjadi
rakyat Indonesia.
Kita harus jaga rasa percaya
diri dan nasionalisme di dalam diri kita.
Bakar, bakarlah kembali
semangat nasionalisme dan cinta pada tanah air.
Kekuatan asing hanya dapat
merambah dan merajalela menginteli negara kita kalau anak bangsa di negeri ini
lemah terhadap rayuan asing.
Imbalan menjadi intel asing
bisa jadi memang akan sangat menggiurkan.
Kita tidak tahu mengenai hal
ini secara pasti.
Loyalitas kepada kekuatan
asing pastilah juga akan berbuah hal-hal yang sangat manis, mewah, glamour dan
indah tak terhingga.
Tapi sedikit saja kita
lemah dan memberi celah kepada kekuatan asing untuk menguasai maka masa depan
bangsa kita akan dipertaruhkan pada lembaran-lembaran yang suram. Dan sebelum
kita sibuk mencurigai kekuatan asing menginteli negara kita, mari masing-masing
melakukan introspeksi diri.
Apakah institusi anda, sudah
cukup bersih dari praktek-praktek penyadapan atau pengintelan terhadap
elemen-elemen masyarakat yang tak boleh dijamah dan diusik kemerdekaannya ?
Apakah institusi anda, sudah
cukup bersih dari pengaruh asing atau sudah benar-benar dijamin kesterilannya ?
Apakah institusi anda yakin,
bahwa bukan institusi anda yang melakukan pengintelan dan penyadapan terhadap
sesama anak bangsa di negara ini ?
Apalagi jika menginteli dan
menyadap pekerjaan kewartawanan dan para aktivis yang berjuang untuk rakyat.
Laptop disadap, handphone atau
blackbery disadap, seluruh perangkat kerja dan media sosial disadap, padahal
bisa jadi semua praktek penyadapan itu hanya sekedar untuk memenuhi kebutuhan
pribadi pada penyadap yang terus menerus ingin tahu urusan orang lain. Alias
LANCANG.
Apalagi kalau alat penyadap
yang digunakan sebenarnya adalah untuk menyadap bidang-bidang terorisme,
narkoba dan kejahatan lainnya.
Harus diwaspadai
penyalahgunaan, atau bahkan pencurian alat sadap dan hasil-hasil penyadapan itu
sendiri.
Apalagi kalau alat sadap itu
alih-alih malah digunakan untuk menyadapi para purnawirawan jenderal, tokoh
nasional, lawan politik pemerintah, kalangan jurnalis dan pengusaha,
partai-partai politik dan sebagainya.
Atau pura-pura menyamar
menjadi seribu satu macam sosok agar bisa masuk ke dalam kehidupan para
jurnalis, tokoh dan aktivis misalnya.
Menyamar jadi rental mobil,
rental supir, supir pribadi, supir dinas, pembantu rumah tangga, pedagang ini
itu dan penyamaran lainnya yang sebenarnya sudah diluar batas kewenangan mereka
dalam tugas pokok yang ada.
Yakinkan dulu institusi anda
bahwa bukan kalian yang melakukan kegiatan-kegiatan intelijen yang kebablasan
di negara ini.
Kekuatan asing, hanya bisa
merekrut dan memperbanyak agen mata-mata lokal mereka di Indonesia, jika warga
negara Indonesia memang sangat lemah nasionalismenya.
Dugaan tentang adanya 6o ribu
intel asing di negara ini adalah isapan jempol belaka kalau kecurigaan itu
ditumpahkan semua kepada sosok-sosok yang berpenampilan fisik sebagai orang
asing (bule).
Besar kemungkinan, mayoritas
adalah warga negara Indonesia yang memutuskan untuk bekerja pada kekuatan
asing. Lantas, siapa yang mau kita salahkan jika rakyat kita sendiri yang
tergiur untuk bekerja pada kekuatan asing ?
Operasi intelijen di negara
manapun memang harus mampu meraup dan mengeruk informasi yang
sebanyak-banyaknya, dengan tingkat akurasi yang sangat tinggi.
Dan di zaman sekarang ini -
dimana Teknologi Informasi sudah sangat canggih luar biasa - penggunaan sumber
daya manusia yang bekerja secara konvensional dalam operasi intelijen asing
sesungguhnya sangat kecil prosentasenya.
Sebab, hanya dengan
menggunakan IT, negara manapun di dunia ini bisa saling menginteli dan saling
mengawasi dari jarak jauh.
Negara yang sudah sangat maju,
hanya tinggal duduk manis di negaranya, mereka bisa tahu segala hal tentang
Indonesia dari jarak jauh (tanpa harus buang uang membayar agen agen lokal yang
jumlahnya sampai 60 ribu orang ?).
Kecanggihan teknologi harus
diperhitungkan pada era kekinian.
Sehingga, yang lebih besar
prosentasenya untuk bermain dalam transaksi intelijen asing adalah orang-orang
yang patut dapat diduga memang sama-sama memiliki akses menembus seluruh data
di negara dan menguasai kemajuan teknologi.
Dan untuk menghadapi ancaman
intel asing, tak cukup hanya kekuatan intelijen Indonesia yang bisa menangkis
semua itu sendirian.
Kita, kita semua yang harus
sama-sama waspada dan berpegang teguh pada nilai-nilai luhur yang sudah
diajarkan oleh para founding fathers kita.
Simaklah pesan-pesan nasional
dari para pendiri bangsa kita agar ke depan kita lebih waspada terhadap ancaman
global yang menggunakan praktek intelijen untuk menyetir dan menguasai bangsa
ini.
“Kita belum hidup dalam sinar bulan purnama, kita masih hidup di masa
pancaroba, tetaplah bersemangat elang rajawali “. (Pidato HUT Proklamasi,
1949 Soekarno)
“Janganlah mengira kita semua sudah cukup berjasa dengan segi tiga
warna. Selama masih ada ratap tangis di gubuk-gubuk pekerjaan kita selesai !
Berjuanglah terus dengan mengucurkan sebanyak-banyak keringat.” (Pidato HUT
Proklamasi, 1950 Bung Karno)
“Tidak seorang pun yang menghitung-hitung: berapa untung yang kudapat
nanti dari Republik ini, jikalau aku berjuang dan berkorban untuk
mempertahankannya”. (Pidato HUT Proklamasi 1956 Bung Karno)
“Jadikan deritaku ini sebagai kesaksian, bahwa kekuasaan seorang presiden
sekalipun ada batasnya. Karena kekuasaan yang langgeng hanyalah kekuasaan
rakyat. Dan diatas segalanya adalah kekuasaan Tuhan Yang Maha Esa.” (Soekarno)
“Apabila di dalam diri seseorang masih ada rasa malu dan takut untuk
berbuat suatu kebaikan, maka jaminan bagi orang tersebut adalah tidak akan
bertemunya ia dengan kemajuan selangkah pun”. (Soekarno)
“Kita tak perlu takut pada pengaruh asing, sebab bangsa kita telah
menunjukkan dapat menerima pengaruh asing tanpa merusak kebudayaannya sendiri,
melainkan karena kreatifitas bangsa Indonesia sendiri pengaruh itu justru
dijadikan‘memperkaya’ kebudayaan Indonesia.” (Pesan Bung Hatta)
Kebudayaan kita menjadi kuat bila ada landasan yang kokoh, yakni adab
dan moral. Kebudayaan adalah pertahanan rohani dan semangat, serta martabat
bangsa. (Pesan Bung Hatta)
Janganlah mudah tergelincir dalam saat yang akan menentukan nasib
bangsa dan negara kita, seperti yang kita hadapi pada dewasa ini, fitnah yang
besar atau halus, tipu muslihat yang keras atau yang lemah, provokator yang
tampak atau sembunyi, semua itu insya Allah dapat kita lalui dengan selamat,
kalau saja kita tetap awas dan waspada, memegang teguh pendirian cita-cita,
sebagai patriot Indonesia yang sejati. (Pesan Jenderal Besar Soedirman di
Jogjakarta tgl 4 Oktober 1949)
Dalam menghadapi keadaan yang bagaimanapun juga tetap jangan lengah,
karena kelengahan dapat menyebabkan kelemahan, kelemahan menyebabkan kekalahan
berarti penderitaan. Insyaf. Percaya dan yakinlah, bahwa kemerdekaan suatu
negara dan bangsa, yang didirikan di atas korban harta benda dan jiwa raga,
dari rakyat dan bangsanya itu, insya Allah tidak akan dapat dilenyapkan manusia
siapa pun juga”. (Pesan Jenderal Besar Soedirman)
Jadi, kita harus bangga
menjadi bangsa Indonesia dan jangan menggadaikan jatidiri kita sebagai rakyat
Indonesia demi kepentingan apapun yang memberikan celah kepada kekuatan asing
untuk menguasai.
Mari kita berkawan kepada
negara-negara sahabat dan komunitas internasional manapun didunia ini, dengan
menunjukkan jatidiri kita sebagai bangsa yang santun, bersahabat dan penuh
integritas diri.
Sekali lagi, jaga NASIONALISME !
===========================================
Oleh : Mega
Simarmata, Pemimpin Redaksi KATAKAMI.COM
May 28,
2013
(Sumber:
http://indonesiakatakami.wordpress.com)





