Tak ada lagi
perang di Aceh. Semuanya telah berakhir damai, sejak MoU Helsiki disepakati, 15 Agustus 2005
lalu. Kini Aceh sedang membangun rumahnya, masyarakatnya, ekonominya, sosial
budayanya, jalan-jalannya, akses informasinya, syariatnya dan sederet lainnya
yang berarti membuka diri untuk menantang arus globalisasi.
Soal membuka diri, sudah seharusnya Aceh melakukan
itu. Saat konflik masih mendera, Aceh memang luka, pintu ke Aceh ditutup rapat
oleh penguasa. Perang menjadi alasan bagi dunia untuk enggan masuk memberikan
kontribusinya. Padalah, siapa yang tak mendambakan sebuah kemajuan.
Setelah damai ada sekarang, mungkinkah Aceh kelak
akan menjadi seperti Singapura,
Malaysia atau Cina yang sudah lebih maju dari Indonesia? Aceh kini sudah
terbuka lebar kepada dunia, siapapun diterima - asal baik - untuk
menginjak tanah Aceh, tanpa perlu khawatir tertembus peluru dari belakang.
Orang Aceh juga sudah bebas bepergian dan pulang
sesuka hati. Artinya, kita tak perlu lagi berdiam diri, keluarlah untuk melihat
dunia dan undanglah tamu untuk membawa dunia ke Aceh.
Hanya sayang,
tentang pelaksanaan syariat Islam yang berlaku di Aceh, hingga sekarang
hasilnya kalau boleh dibilang NOL, Sejak di tetapkan sebagai daerah
Syariat Islam tahun 2000 lalu, Aceh menjadi daerah yang penuh dengan
kemunafikan. Syariat Islam tidak lebih dari sekedar mengatur urusan dalam
celana. Syariat Islam menjadikan alasan warga main hakim sendiri jika mendapati
pelaku khalwat. Apakah mereka sudah merasa lebih baik ?
Hukum yang tercantum
didalamnya hanya ditujukan bagi rakyat kecil, sedangkan mereka yang memiliki
jabatan dan kekuasaan seakan tidak tersentuh. Hukum rajam di Aceh dirancang
oleh mereka para anggota dewan yang terdepak dari kursi empuk. Seperti kita
ketahui 90 persen anggota dewanlama terdepak
saat pemilu lalu. Kenapa mereka tidak membuat qanun hukuman pancung bagi
koruptor di aceh. Mengapa hanya urusan syahwat saja yang diurus.
Sejak di tetapkan sebagai
daerah syariat Islam, Aceh tidak menjadi lebih baik. Sebagian besar perempuan
memakai jilbab karena terpaksa dan khawatir ada razia dari personel Polisi Syariat Wilayatul Hisbah
(WH). Padahal semua orang Aceh tahu, bahwa WH itu adalah musang berbulu domba.
Mereka adalah pengangguran yang tidak memiliki pekerjaan. Lihat saja, pernah
ada kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh oknum WH di Aceh.
Intinya Syariat Islam tidak
membawa Aceh ke arah lebih baik. Syariat Islam di Aceh tidak lebih urusan
syahwat. Jika masalah syahwat, orang Aceh yang berduit akan mencari pelampiasan
ke Medan atau Jakarta. Yang tidak punya duit, siap-siap aja digerebek warga.
Setujukah anda?





