Fakta menunjukkan, Aceh masih
dibayangi potensi konflik pasca tiga tahun kesepakatan damai ditandatangani
Pemerintah RI dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Masih banyak persoalan yang
dihadapi kedua belah pihak yang harus diselesaikan untuk memenuhi rasa keadilan
sesuai MoU Helsinki.
Namun, potensi konflik itu
bisa dicegah apabila para pihak yang dulu terlibat konflik menyikapinya secara
bijaksana dengan mempererat rasa saling percaya. Selain itu, semua pihak
hendaknya tidak memberi ruang bagi kelompok tertentu yang ingin membuat rakyat
Aceh kembali hidup dalam konflik, termasuk apabila pelakunya melibatkan
personel KPA, PA, SIRA atau LSM lokal Aceh yg banyak diawaki oleh orang-orang
yang dulu menjadi anggota GAM.
Pasca kesepakatan damai, Aceh
sudah mengalami banyak kemajuan, baik dari sisi keamanan, politik, ekonomi, dan
pemerintahan. Namun potensi konflik masih mengincar karena ada pihak-pihak
tertentu yang ingin membuat Aceh kembali ke masa kelam. Salah satu indikatornya
adalah meningkatnya kasus kriminal bersenjata di beberapa wilayah di
Aceh.
Secara umum, kini Aceh sudah
memasuki babak baru dan banyak mengalami perubahan. Antara lain, dari sisi
keamanan, tidak ada lagi terjadi konflik TNI-GAM. Selain itu, pertumbuhan
ekonomi juga mulai tumbuh di sektor riil.
Namun demikian, dari banyak
kemajuan itu ada beberapa kendala yang masih mengganjal hingga tiga tahun MoU.
Antara lain, masih ada butir-butir MoU yang belum ada kesepahaman kedua belah
pihak, penanganan korban konflik yang belum maksimal, serta meningkatnya aksi
kriminal bersenjata yang (menyedihkan) justru melibatkan para mantan anggota
sayap militer GAM.
Bila ini tetap berlangsung,
maka sama artinya pihak GAM tidak meng-hormati mereka yang telah berjasa dalam
mewujudkan perdamaian di Aceh. Mereka dengan sengaja tidak memelihara
perdamaian agar rakyat Aceh tidak kembali jatuh ke jurang konflik yang kembali
membawa penderitaan berkepanjangan. Dengan kata lain, GAM justru berniat
melibatkan kembali rakyat dalam konflik dan penderitaan yang berkepanjangan.
Ingat, masa depan perdamaian
Aceh masih harus melalui jalan panjang dan penuh rintangan. Akhirnya, merupakan
kewajiban semua pihak menjaga agar konflik tidak kembali terulang yang pada
akhirnya membuat masyarakat Aceh harus kembali didera penderitaan.





