SOLO - Jelang perayaan Tahun Baru, aparat gabungan Polri dan TNI melaksanakan razia. Razia dilakukan pada malam hari selain mewaspadai kejahatan yang dilakukan pada waktu malam, yang terkadang lepas dari pengawasan polisi, juga untuk mempersempit ruang gerak teroris dengan mengerahkan beberapa panser di daerah perbatasan Kota Solo.
Razia tersebut digelar Sabtu (28/12) sekitar pukul 02.00 WIB, di beberapa tempat di perlintasan antar daerah di Kota Solo. Antara lain di Banyuanyar, Kelurahan Kadipiro, dengan koordinasi dari Polsek Banjarsari, juga di perempatan Tanjung Anom yang berkoordinasi dengan Polsek Serengan.
Dalam razia tersebut, pihak Kepolisian memberhentikan sejumlah sepeda motor, mobil dan truk untuk diperiksa kelengkapan surat-surat dan barang-barang bawaan mereka. Hal tersebut dilakukan selain untuk meminimalisir gangguan keamanan berupa teror menjelang Tahun Baru, juga untuk memberikan jaminan rasa aman bagi mereka yang ingin merayakan malam pergantian tahun di Kota Solo.
“Razia dilakukan di malam hari karena dikhawatirkan pelaku kejahatan melakukan aksinya pada malam hari. Hal itu juga menyangkut pemindahan barang hasil kejahatan, pengiriman miras, dan lainnya,” ungkap Kasubag Humas Polresta Solo, AKP Sis Raniwati.
Menurut Sis, dalam razia yang dilakukan pada Sabtu (28/12) dini hari, di beberapa titik di Solo, pihak Polresta Solo memeriksa 207 sepeda motor, 117 mobil, 44 truk (pick up, mobil boks), serta 2 bus. Petugas juga mengamankan 14 STNK, enam SIM, dan menyita tiga kendaraan roda dua.
Ketika disinggung soal penggunaan panser dalam razia, Sis menuturkan bahwa hal tersebut dilakukan karena Solo menjadi sasaran teroris seperti yang disampaikan Kapolri.
“Kami melaksanakan razia di wilayah perbatasan untuk mencegah pergerakan pelaku tindak pidana, maupun pelaku teror ke kota Solo. Razia akan terus kami lakukan menurut tingkat kerawanan selama perayaan pergantian tahun,” pungkasnya




