Konflik yang terjadi di Aceh tahun 1989-2005 hanya menyisakan air mata dan
derita. Perekonomian masyarakat jadi hancur, tata pemerintahan tidak
berlangsung dengan baik, bahkan semua sendi kehidupan masyarakat tidak berjalan
normal.
Data yang berhasil dikumpulkan SH menyebutkan, konflik Aceh dimulai saat
pemberlakuan Daerah Operasi Militer (DOM) tahun 1989-1998, menelan korban
masyarakat Aceh sebanyak 6.873 orang. Dalam kasus Simpang KKA pada 1999 jumlah
korbannya 200 orang, kekerasan dalam Operasi Wibawa tahun 1999 korbannya
sekitar 73 orang, pembantaian Tgk Bantaqiah dan santri pada 1999 korbannya 57
orang, pembantaian di Idi Cut pada 1999 total 28 korban, Operasi Rajawali tahun
2001 membawa korban 1.216 orang, sedangkan pada masa Darurat Militer I dan II tahun
2003-2004 jumlah korbannya 1.326 orang.
Salah seorang warga Aceh yang tinggal di pedalaman Aceh Utara, Husni Mubarak
menegaskan tidak ingin konflik yang pernah terjadi di provinsi paling barat
Indonesia tersebut kembali terulang. Ayah dua anak tersebut mengaku konflik
bersenjata merupakan masa suram dalam hidupnya karena dia tidak bisa bekerja
dan hidup dengan nyaman.
“Saat konflik saya hanya bekerja sebagai tukang ojek atau di Aceh disebut RBT,
tapi mengantar penumpang ke berbagai pelosok daerah dengan menggunakan sepeda
motor sangat berisiko. Sweeping atau razia oleh aparat keamanan, baik TNI
maupun Brimob, hampir tiap hari dilakukan. Kalau kami salah menjawab pertanyaan
mereka maka bogem mentah mendarat ke tubuh,” sebut pria kelahiran tahun 1975 itu.
Husni tinggal di Kecamatan Nisam, Kabupaten Aceh Utara. Daerah itu merupakan
kawasan yang sangat rawan saat konflik terjadi, di mana banyak rekan Husni
sesama tukang ojek tidak pulang ke rumah lagi hingga saat ini. “Beberapa teman
saya ditemukan telah menjadi mayat, sementara sepeda motornya beberapa kali
terlihat dipakai oleh aparat TNI atau Brimob,” ungkapnya.
Husni mengenang, pada 18 April 2000 sekitar pukul 10.00 WIB, ia sedang
mengantar seorang warga kampungnya yang ingin berangkat ke Banda Aceh. Warga
tersebut meminta Husni mengantarnya hingga ke terminal bus di ibu kota Aceh
Utara. Saat dalam perjalanan, mereka berpapasan dengan aparat TNI yang baru
pulang dari operasi.
Kemudian mereka dihentikan dan diinterogasi sehingga penumpangnya ketakutan.
Kebetulan penumpang itu tidak lancar berbahasa Indonesia dan sulit memahami
pertanyaan yang diajukan oleh aparat TNI tersebut. Akhirnya dia ditinju dan
diinjak-injak karena dituduh sebagai anggota Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
Melihat perlakuan tersebut, Husni menjelaskan bahwa penumpangnya itu tidak
lancar berbahasa Indonesia. Namun anggota TNI tersebut malah menuduh dirinya
telah mengantar anggota GAM untuk melarikan diri. “Saya juga ikut dipukul
hingga muka saya memar dan saat pulang mesti dipapah oleh rekan-rekan ojek
lainnya, sementara penumpang saya dilarikan ke rumah sakit (RS),” kenang Husni.
Tidak tahan dengan siksaan, Husni meminta izin pada istri dan anaknya untuk
mencari pekerjaan di Banda Aceh, ibu kota Provinsi Aceh. Akhirnya ia berangkat
ke Banda Aceh pada 9 Januari 2001. “Di Banda Aceh awalnya saya bekerja sebagai
buruh bangunan. Setelah memiliki sedikit modal, pertengahan 2002 saya berjualan
di Kaki Lima Pasar Aceh, Kota Banda Aceh, lalu saya membawa istri dan anak saya
tinggal di Banda Aceh,” ujar Husni.
Setelah perjanjian damai antara Republik Indonesia dan GAM ditandatangani pada
15 Agustus 2005, Husni mulai pulang ke kampung halaman kemudian kembali menetap
di tempat kelahirannya pada awal 2006.
“Konflik menjadi kenangan pahit untuk saya dan semua orang Aceh karena ruang
gerak yang sangat terbatas dan susah mencari nafkah. Saya berharap konflik
tidak lagi terulang di Aceh. Kasihan masyarakat biasa,” sebut Husni.
Terkait dengan munculnya kontroversi dengan Qanun Bendera dan Lambang Aceh,
Husni berharap semua pihak, baik pemerintah Aceh maupun pemerintah pusat, tidak
membawa masalah tersebut ke ranah politik. “Jangan sampai karena masalah
tersebut, konflik kembali terjadi di Aceh. Bendera apa pun yang mau disahkan
silakan, yang penting kami bisa mencari makan dan menyekolahkan anak-anak,”
ungkapnya.
Luka Belum Sembuh
Lain halnya dengan Suryaman, pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Aceh
Timur. Saat konflik adalah masa suram bagi dirinya, dimulai harus membayar
pajak Nanggroe, hingga pernah disekap oleh kelompok GAM karena dituduh sebagai
mata-mata TNI.
“Setiap bulan orang GAM meminta uang sama saya, padahal saya hanya seorang
guru Sekolah Dasar (SD) di pedalaman Aceh Timur. Saya juga pernah satu
bulan disekap oleh GAM karena dituduh sebagai mata-mata,” sebutnya.
Akibatnya, Suryaman memboyong anak dan istrinya tinggal di Kota Aceh Timur dan
hanya sesekali datang ke Idi Tunong untuk mengajar.
“Saya tidak tahan dengan konflik yang terjadi,” ujarnya. Namun setelah
perdamaian berlangsung di Aceh, Suryaman kembali ke Idi Tunong untuk mengajar
dan mengelola kebun karet peninggalan orang tuanya, “Sekarang kehidupan saya
mulai nyaman. Di samping mengajar, setelah siang saya bisa bekerja di kebun,”
ungkap Suryaman.
Bekerja sebagai guru lalu mengelola 2 hektare kebun karet warisan orang tuanya,
membuat Suryaman hidup bahagia bersama keluarganya. “Saya sudah sangat bahagia
sekarang, saya juga sedang mengumpulkan uang untuk naik haji,” sebutnya sambil
tertawa.
Harapan Suryaman tidak jauh berbeda dengan Husni. Ia berharap konflik tidak
lagi terjadi di Aceh agar kehidupan masyarakat yang mulai bangkit tidak lagi
terpuruk. “Jika konflik kembali terjadi, yang menderita pasti masyarakat karena
pertempuran selalu terjadi di permukiman penduduk. Beda kalau pihak yang
bertikai tidak menjadikan warga sebagai tempat berlindung atau menjadikan
sasaran kemarahan,” kata guru matematika tersebut.
Ditanya tentang kontroversi bendera dan lambang Aceh, Suryaman juga berharap
sama dengan Husni agar masalah tersebut dapat segera selesai dan tidak
menimbulkan konflik baru di Aceh. “Mau bendera apa saja, yang penting kami
tidak harus mengungsi atau tidak bisa bekerja karena jika kami tidak bekerja,
anak dan istri kami pasti kelaparan,” sambung Suryaman.
Teungku Khairuddin, salah seorang pemimpin pesantren tradisional di Idi Cut,
Aceh Timur, menyebutkan, semua pihak harus menahan diri dan tidak memaksakan
kehendak terkait kontroversi bendera dan lambang Aceh. Menurutnya, luka
masyarakat saat konflik bersenjata belum sembuh, semua pihak jangan menambah
luka tersebut.
“Delapan tahun bukan waktu yang lama untuk menyembuhkan luka masyarakat,
anak-anak masih menyimpan dendam, mereka masih belum bisa melupakan kematian
ayah atau saudara mereka saat konflik. Jangan sampai karena masalah bendera,
dendam kembali muncul di pikiran anak-anak tersebut,” ujar Teungku Khairuddin.
Baginya, konflik adalah masa lalu yang harus dikubur dalam-dalam sehingga tidak
lagi muncul keinginan untuk balas dendam. Biarkan itu menjadi kenangan,
masyarakat yang hidup sekarang harus berusaha keras agar konflik tidak lagi
terjadi di bumi Serambi Mekkah, Khairuddin mengingatkan.
Ditanya tentang pengalaman pahit saat konflik berkecamuk di Aceh, Khairuddin
mengaku saat konflik bersenjata, berkali-kali ia harus kehilangan santri karena
para santrinya tidak berani pergi mengaji atau tinggal di pesantren.
“Berkali-kali saya dianggap melatih GAM atau menjadi mata-mata TNI. Akibat
teror tersebut, santri saya ketakutan. Untung, saya tidak mengikuti jejak
Teungku Bantaqiah di Beutong, Kabupaten Nagan Raya, yang dibantai bersama
puluhan muridnya,” ungkapnya.
Suara Perempuan
Salah seorang aktivis perempuan di Aceh, Raihal Fajri
menyebutkan, konflik sudah selayaknya tidak lagi terjadi di Aceh, baik itu
konflik melawan pemerintah pusat maupun konflik antarsesama masyarakat Aceh.
Semua pihak khususnya pemerintah harus benar-benar menjaga supaya hal tersebut
tidak lagi muncul di Aceh.
Menurutnya, rasa tidak aman telah lebih 30 tahun dirasakan oleh masyarakat
Aceh, mereka tidak berani keluar rumah bahkan hanya untuk bekerja atau
bersilaturahmi dengan keluarga mereka pun mereka takut. Siswa juga tidak bisa
sekolah dan banyak masalah lainnya yang telah dirasakan oleh masyarakat.
Raihal punya pengalaman, bagaimana ia selama seminggu tidak bisa masuk kuliah
karena angkutan umum tidak berani mengangkut penumpang setelah pemberlakuan
darurat militer di Aceh tahun 2003. “Saat itu tentara menggempur pasukan GAM di
perbukitan kampung saya. Setelah itu warga ketakutan dan tidak berani
keluar rumah. Akhirnya saya juga tidak bisa kuliah,” sebut Raihal.
Ia menambahkan, pengalaman pahit lainnya adalah ketika dirinya kadangkala
terpaksa harus menginap di rumah kawannya karena jika kuliah selesai di atas
pukul 18.00 WIB maka tidak ada lagi angkutan umum yang berani beroperasi.
“Padahal rumah saya hanya sektiar 14 kilometer dari Banda Aceh, tapi jam 18.00
sore warga sudah tidak berani keluar rumah,” kenang Raihal.
Konflik bersenjata yang terjadi di Aceh selama lebih dari 30 tahun tidak hanya
menimbulkan korban warga Aceh yang laki-laki, kaum perempuan juga tidak luput
dari perlakuan kasar meskipun mereka hanya tinggal di rumah.
“Banyak kaum perempuan yang juga menjadi korban saat konflik Aceh. Mereka
umumnya mengalami pelecehan seksual dari aparat keamanan, bahkan tidak
mengherankan jika pernah ada sebutan Kampung Janda di Kecamatan Bandar Baru,
Kabupaten Pidie Jaya. Warga yang mendiami kampung tersebut sebagian besar
perempuan, namun statusnya janda karena suami mereka meninggal akibat konflik,”
sebut Raihal. (shnews.co)






