Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi pun meminta pemerintah
Aceh tidak melulu membahas isu bendera Aceh. Dia menegaskan, hal terpenting
yang harus diupayakan pemerintah Aceh adalah kesejahteraan rakyat Aceh.
“Mengapa itu (bendera Aceh) yang harus
ditonjol-tonjolkan. Penting betul bendera-bendera seperti itu. Menurut saya
lebih penting kesejahteraan.”
Dia mengatakan, akibat pembahasan politik soal bendera
Aceh yang berkepanjangan, program kesejahteraan rakyat Aceh terabaikan. Dia
mengakui, ada rakyat Aceh yang memperhatikan persoalan bendera Aceh. Namun,
tegasnya, lebih banyak yang lebih menginginkan kesejahteraan.
“Sekian juta rakyat Aceh menginginkan hidup lebih
tentram, damai, dibanding beberapa 4.000 sampai 5.000 orang yang menaikkan
bendera Aceh. Cuma gara-gara 5.000 orang, tertutup (keinginan) yang sekian
juta,” katanya.
Penduduk Aceh saat ini sekitar 3,5 juta jiwa. Dia memberi
ilustrasi, saat menjadi Gubernur Sumatera Barat, penduduk provinsi itu mencapai
5,5 juta jiwa, namun hanya diberi jatah APBD sekitar Rp 3,5 triliun. Tetapi,
katanya, dengan dana yang lebih terbatas itu, dia membuat program yang
menyejahterakan rakyatnya. Padahal, katanya, Aceh yang hanya berpenduduk
sekitar 3,5 juta jiwa, memiliki APBD hingga Rp 12 triliun.
“Mestinya kan lebih cepat rakyat Aceh makmur, dengan 4
kali lipat APBD. Tapi karena energi habis selesakan itu saja. Ada saja yang
tidak penting dibicarakan, terkait politik. Ini soal turun bendera, naik
bendera, habis energi,” pungkas mantan Bupati Solok, Sumatera Barat itu.
Seperti diberitakan, Pemerintah pusat menilai Qanun
(peraturan daerah) Nomor 3 tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh
melanggar UU Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh dan PP Nomor 77 tahun
2002 lantaran mirip lambang separatis Gerakan Aceh Merdeka.
Pemerintah Aceh menganggap Bendera dan Lambang Aceh bukan
lambang serapartis. Pemerintah pusat sudah berkali-kali bertemu dengan
pemerintah daerah dan DPR Aceh untuk membicarakan masalah tersebut.




